Minggu, 10 Juli 2011

Ini Daftar Susu yang Dinyatakan Bebas Bakteri


VIVAnews -- Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengumumkan hasil penelitian ulang terhadap susu formula -- untuk bayi 0-6 bulan -- yang beredar di Indonesia pada tahun 2011. Hasilnya: tak ada susu yang tercemar bakteri E.sakazakii.


Kepala Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Litbangkes), Trihono mengatakan, ada 47 sample susu formula dar1 18 merk yang diteliti. Semua dinyatakan negatif dari bakteri.

Berikut susu yang dinyatakan aman dari bakteri:
1. ALL 110
2. Anmum Infacare
3. Bebelac 1
4. Enfamil
5. Enfamil A+
6. Enfamil A+HA
7. Enfamil A+ O-Lac
8. Enfamil A+ PF
9. Frisian Flag Tahap 1
10. Isomil Advance
11. Lactogen 1 Klasik
12. Lactogen Gold 1
13. LACTONA 1
14. Morinaga BMT
15. Morinaga BMT Platinum 1
16. Morinaga NL-33
17. NAN
18. NAN 1
19. NAN-1
20. NEOCATE
21. Neosure
22. Nutricia Bebelac
23. Nutricia Nutrilon
24. Nutrilon
25. Nutrilon Hypo Allergic
26. Nutrion Less Lactose
27. NUtrilon Pepti Junior,
28. Nutrilon Premature
29. Nutrilon Royal
30. Nutrilon Royal 1
31. Nutrilon Soya
32. pre NAN,
33. Progestimil
34. Prosobee
35. S-26
36. S-26 Gold
37. S-26 PDF Gold
38. SGM 1- PRESINUTRI
30. SGM BBLR
40. SGM BBLR 0-6 bulan
41. SGM LLM
42. Similac Advance
43. Susu Bimbi 1
44. Vitalac BL
45. Vitalac Step 1
46. ENFAMIL
47. EnfamilA+

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih berpesan untuk para ibu, agar sebisa mungkin memberikan air susu ibu (ASI) pada buah hatinya, kecuali bila tak dimungkinkan.

"Pilih kemasan jangan yang penyok, kalau karton jangan yang sobek. Perhatikan pula kebersihan orang yang menyiapkannya. Botol direbus atau disterilkan kalau mau dipakai," kata Menkes.

Ditambahkan dia, pastikan mencairkan susu dengan air mendidih. "Tapi tunggu 10 menit, jangan panas-panas diberikan pada bayi. Susu di botol yang tak habis dibuang."

Menkes menjelaskan, pengumuman ini adalah untuk menjawab permintaan anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja 17 Februari 2011. "Kami diminta untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Karena berbagai hal, putusan tak  bisa kami laksanakan," kata Menkes dalam konferensi pers, Jumat 8 Juli 2011.
Susu yang mengandung bakteri E.Sakazakii ini diketahui publik dari penelitian seorang dosen di Insititut Pertanaian Bogor.  Bakteri Sakazakii itu memang berbahaya bagi kesehatan bayi. Lantaran berbahaya itulah David Tobing, seorang pengacara mengugat Menteri Kesehatan dan IPB yang tidak kunjung mengumumkan susu yang mengandung sakazakii itu.  Meski menang hingga Mahkamah Agung,  pemerintah enggan mengumumkan nama-nama susu itu.
Belakangan DPR memaksa pemerintah melansir daftar nama-nama susu itu.  Desakan itu yang direspon Menteri Kesehatan hari ini. (eh)

Laporan: Luqman Ramadi
• VIVAnews

Tidak ada komentar: